Akan Diselundupkan ke Australia, 40 WNA Ilegal Ditangkap

Akan Diselundupkan ke Australia, 40 WNA Ilegal Ditangkap

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2009 16:12 WIB
Jakarta - Polisi menangkap 40 Warga Negara Asing (WNA) yang ingin masuk secara ilegal ke Australia. Mereka mengaku terdampar di Indonesia akibat kapalnya rusak. Padahal mereka akan diselundupkan ke Australia.

Menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji, para WNA itu ditangkap di Bau-bau, Sulawesi Tenggara pada Senin (2/2/2009). Mereka terdiri dari 15 orang warga Afganistan dan 25 warga Pakistan.

33 dari 40 WNA tersebut memiliki paspor. Namun 20 di antara yang memiliki paspor tersebut sudah overstay. "7 orang Afganistan dan 13 orang Pakistan," kata Susno di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (3/2/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepolisian menahan 4 orang WNI yang membantu WNA ilegal tersebut. Keempatnya bernama H Tohir yang mengorganisir dan TN, LN, HU yang bertindak sebagai mualim kapal.  "Keempatnya sudah ditahan di Bau-bau," imbuhnya.

Barang bukti yang sudah disita yakni sebuah kapal kayu, bahan makanan untuk 40 orang, HP, paspor, dan daftar penumpang. "Modus mereka mengaku terdampar atau kapalnya rusak. Kemudian mendarat di Indonesia tujuannya Australia," jelasnya.

Saat ini Polri sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Komisi Tinggi PBB untuk urusan Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR). (gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini