"Sudah dibawa sama orangtuanya dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk dimakamkan di sana," kata Kepala Bidang Humas Polder Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/2/2009).
Evi sudah diperbolehkan dibawa pulang karena tes DNA yang merupakan proses pengidentifikasian polisi telah selesai dilakukan. Dari hasil tes DNA yang dilakukan beberapa pecan lalu, polisi menyatakan bahwa korban pembunuhan tersebut positif sebagai Evi Darlina Boru Bukit alias Cut Debika alias Debi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, pelaku pembunuhan Evi hingga kini belum ditemukan. Namun pengejaran terhadap pelaku tersebut masih terus dilakukan oleh polisi. (mei/mad)











































