BK DPR Panggil Agung Laksono Minggu Depan

BK DPR Panggil Agung Laksono Minggu Depan

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2009 11:49 WIB
BK DPR Panggil Agung Laksono Minggu Depan
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akan memanggil Ketua DPR Agung Laksono minggu depan. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut pelaporan ICW terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan parlemen tersebut.

"Kita perkirakan akan dipanggil minggu depan, tapi kita belum tentukan harinya," ujar Wakil Ketua BK Gayuus Lumbuun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/1/2009).

Menurut Gayuus, BK telah memberikan kesempatan selama 14 hari bagi terlapor untuk mempersiapkan diri sejak BK memutuskan untuk meneruskan penyelidikan. Keputusan ini diambil sejak BK mendengarkan keterangan ICW selaku pelapor pada 27 Januari lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah BK bisa memberikan sanksi kepada Ketua DPR? "Kita lihat saja, kalau ini kita putuskan untuk diteruskan (penyelidikannya), berarti tergantung prosesnya nanti," kata Gayuus.

ICW melaporkan Agung Laksono terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukannya saat memimpin sidang paripurna pengesahan RUU Mahkamah Agung (MA) beberapa bulan lalu. Saat itu, menurut ICW, Agung tidak membuka kesempatan lobi antarfraksi maupun voting sebelum mengetuk palu, padahal ada satu fraksi (FPDIP) yang menolak pengesahan tersebut. (lrn/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads