"Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ada masalah. Normal. Secara yuridis dia bisa pertanggungjawabkan perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (3/2/2009).
Zulkarnain mengatakan, polisi hingga kini sudah memeriksa 13 saksi yakni 12 pengikut Agus dan seorang saksi ahli dari MUI Jakarta Selatan.
"Hari ini Agus akan diperiksa lagi. Dari Depag juga ingin ketemu dengan Agus. Jadi Depag juga akan dimintai keterangan," ujarnya.
Staf Depag dihadirkan sebagai saksi ahli untuk mengetahui apakah tindakan Agus termasuk penistaan terhadap agama atau bukan. (gus/iy)











































