"Ada persetujuan bermaterai dari ahli waris," ujar Kepala TPU Menteng Pulo, Fredy Hutabarat, saat ditemui di lokasi pembongkaran, Selasa (3/2/2009).
Fredy menjelaskan sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu pada ahli waris. Namun menurutnya ada sekitar 800 makam yang tidak ada ahli warisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Fredy, TPU yang berdiri sejak tahun 1927 ini harus dibongkar karena akan dijadikan jalan tembus. Lebar jalan tersebut rencananya mencapai 35 meter dan dapat dilalui dua arah.
"Jalan dari Casablanca tembus ke dekat-dekat Menara Emporium," tuturnya.
Pembongkaran makam telah dimulai sejak 8 Desember 2008 dan akan berlangsung hingga 15 Maret 2009. Rencananya kerangka-kerangka yang sudah berusia puluhan tahun ini dari makam tersebut akan dipindahkan ke TPU di daerah Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Keterangan Fredy ini berbeda dengan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Pemprov DKI Jakarta Ery Basworo. Ery sebelumnya menyatakan, pembongkaran TPU Menteng Pulo terkait pembangunan jalan tembus ke Apartemen Taman Rasuna, Kuningan. Menurut Ery, makam yang jadi korban pembongkaran akan dipindahkan ke Ciganjur.
(rdf/iy)











































