Pantauan detikcom, Selasa (3/2/2009), para penggali kubur sudah menggali lebih dari sekitar 50 lubang makam. Mereka menemukan jasad berbungkus kain putih lalu membungkus kembali jasad itu dengan kain putih satu per satu dan diletakkan di samping makam.
Pembongkaran ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No 83/2008 tentang Penutupan dan Pengosongan sebagian TPU Menteng Pulo seluas 10.646 m2.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu kuli yang enggan menyebutkan identitasnya menolak berkomentar atas pembongkaran makam itu. "Kita kan cuma kuli. Jadi nggak tahu untuk apa dibongkar," kata kuli itu.
Belum diketahui mau dibawa kemana jasad itu. Dalam pembongkaran ini, tidak ada petugas keamanan yang berjaga. Tidak ada juga keluarga yang berziarah.
(nik/iy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini