Mendagri Mardiyanto Dipanggil KPK 10 Februari

Mendagri Mardiyanto Dipanggil KPK 10 Februari

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2009 04:28 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan segera memanggil Menteri Dalam Negeri Mardiyanto terkait Permendagri No 32 tahun 2002. Menurut rencana, Mardiyanto akan dipanggil tanggal 10 Februari mendatang.

"Ya, benar, dipanggil tanggal 10 Februari," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi, Senin (2/2/2009).

Menurut Jasin, dalam rapat itu, KPK dan dan Mardiyanto akan membicarakan usulan dari pihaknya untuk mengamandemen Permendagri No 32 tahun 2002 tentang upah pungut pajak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan ini juga karena KPK ingin mengembalikan upah pungut pajak yang ada di Depdagri. Salah satunya berada pada rekening Pasca Sarjana IPDN.

"Jumlah keseluruhan account tersebut sebesar Rp 76 miliar," pungkasnya. (mok/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads