Polres Jakut Amankan 8 Motor Curian

Polres Jakut Amankan 8 Motor Curian

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2009 04:19 WIB
Jakarta - Polisi semakin giat memberantas curanmor. Polres Jakarta Utara mengamankan 8 unit sepeda motor curian dari hasil pencarian di Gang Sate RT 11/7, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

"Barang bukti 8 unit kendaraan bermotor roda dua dam pretelan knalpot, tersangka yang kita tangkap sebanyak 5 orang, " ujar Kapolres Jakarta Utara, Kombes Rico Ametra, kepada detikcom, Senin (2/2/2009).

Menurut Riko, pelaku beraksi dengan bantuan beberapa rekannya. Pelaku yang
berhasil diamankan adalah Maman, Deni, Supriyanto, dan Riki. Para pelaku
dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Atas tindakannya mereka diancam pidana maksimal 9 tahun penjara", pungkasnya. (van/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads