Bramhmantyo adalah Dirut PT Masesa dan Fachrie merupakan Direktur PT Karya Putra Powerin (KPT). Keduanya merupakan pihak rekanan PLN dalam proyek pembangunan PLTU.
"Ya mereka ditahan sesuai dengan bukti yang ada," ujar Koordinator tim penyidik Kejagung, Elvis Jonny, di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jaksel, Senin (2/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, karena hingga kini pembangunan baru mencapai 20 persen, dana pinjaman dari pihak bank pun dipertanyakan keberadaannya.
Sebelumnya, Kejagung juga pernah memanggil mantan Dirut PLN Eddie Widiono sebagai saksi terkait kasus ini. Eddie diketahui merupakan Dirut PLN saat pembangunan PLTU Sampit dimulai.
(nov/lrn)











































