RUU Tipikor Mandek, KPK Minta Pemerintah Lebih Proaktif

RUU Tipikor Mandek, KPK Minta Pemerintah Lebih Proaktif

- detikNews
Senin, 02 Feb 2009 18:35 WIB
Jakarta - Waktu pelaksanaan pemilu yang semakin dekat membuat RUU Tipikor seperti mandek di tengah jalan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah lebih giat mendorong proses pembahasan RUU ini.

"Kita harapkan eksekutif lebih berperan sebab legislatif lebih sibuk hadapi agenda pemilu," kata Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin saat dihubungi wartawan, Senin (2/2/2009).

Jika terus terhambat, Jasin berharap agar pemerintah bisa mengambil langkah-langkah strategis. Salah satunya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga saat ini, menurut Jasin, KPK masih terus mendorong agar pembahasan RUU Tipikor bisa selesai tepat waktu. Jasin juga meminta dukungan dari masyarakat.

"Yang punya kepentingan RUU pengadilan Tipikor bukan hanya KPK, tapi juga masyarakat, so jangan satu instansi saja," pinta dia. (mok/sho)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads