Peristiwa tersebut terjadi Rabu (29/1/2009) minggu lalu. Namun baru terungkap Minggu kemarin setelah salah satu pelaku, Ardi tertangkap di Lampung.
"Jadi hanya karena emosi, menunggu kelamaan. Keduanya naik pitam dan menusuk korban," kata Kapolsek Tanjung Duren Kompol Johny Iskandar di Mapolsek Tanjung Duren, Jl S Parman, Seninย (2/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah menyerahkan HP, korban naik ke lantai 3 dan mabuk. Sementara 2 pelaku yang hanya bertugas menjadi sopir menunggu di lahan parkir.
Lama tidak kunjung turun, mendorong Ardi dan Ari hilang kesabaran. Sejurus kemudian, keduanya menyusul ke lantai 3 untuk menyerahkan uang hasil gadai.
"Tetapi justru terjadi cekcok. Pelaku yang selalu mengantongi pisau lipat langsung menusuk korban dan meninggal saat dibawa ke rumah sakit," papar mantan Kapolsek Tanah Abang ini.
Kemudian keduanya kabur ke Lampung. Ardi sudah tertangkap sementara Ari masih buron.
"Sementara kita kenai pasal pengeroyokan 170 KUHP. Ancaman maksimal 12 tahun kurungan badan," pungkas perwira berpangkat melati satu tersebut.
(Ari/nrl)











































