Jaksa Geledah Depnakertrans

Kasus Amplop Rp 108 Juta

Jaksa Geledah Depnakertrans

- detikNews
Senin, 02 Feb 2009 16:19 WIB
Jaksa Geledah Depnakertrans
Jakarta - Jaksa menggeledah kantor Depnakertrans. Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari keterlibatan pelaku lain dalam kasus amplop senilai Rp 108 juta yang dikumpulkan tersangka Kabag Keuangan Depnakertrans Lusmarina dari sejumlah pegawai di daerah.

"Ini mencari bukti pendukung lain untuk di persidangan. Dan juga apakah ada keterlibatan yang lain," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sugyono saat dihubungi melalui telepon, Senin (2/2/2009).

Menurutnya ada 4-5 orang jaksa yang melakukan penggeledahan sejak pukul 11.00 WIB. Hingga pukul 16.00 WIB, penggeledahan masih dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penggeledahan di ruang tersangka," tambahnya.

Rencananya jaksa akan memanggil 14 orang saksi serta para kepala Disnakertrans yang ada di daerah terkait pemberian amplop.

"Di amplop itu kan hanya ada nama dan alamat, kita perlu minta keterangan. Nanti mulai Rabu, Kamis, dan Jumat," tutupnya.

Lusmarina kini ditahan di Rutan Pondok Bambu. Dia menjadi tahanan Kejari Jakbar setelah KPK menyerahkan kasus tersebut. (ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads