Menurut data Mabes Polri, Senin (2/2/2009), preman-preman ini terlibat berbagai kasus kejahatan seperti pencopetan, penjambretan, pencurian dan perjudian. Total ada 1.280 kasus yang telah mereka perbuat.
"Yang diduga melakukan kejahatan ada 5.044 orang, sedangkan yang ditahan 1.290 orang. 3.754 orang lainnya didata dan dicatat," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nata Prawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi juga menyita berbagai barang bukti seperti 3 pucuk senjata api, uang sekitar Rp 214 juta dan 112 kendaraan bermotor. (nal/iy)











































