Warga yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Pendukung Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara (FKMPPST) ini berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara.
Dalam aksinya, warga membawa poster, spanduk dan sejumlah hasil pertanian. Hasil pertanian ini sebagai lambang Sumatera Tenggara merupakan daerah subur dan kaya akan hasil pertanian. Warga juga menggelar aksi teatrikal dan menari tor-tor.
Koordinator aksi Hamdani Harahap mengatakan, Sumatera Tenggara telah memiliki persyaratan untuk dimekarkan menjadi provinsi baru, sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2007, tentang persyaratan pembentukan dan kriteria pemekaran daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hamdani merinci, luas wilayah 5 kabupaten yang mendukung pemekaran mencapai 18.899 kilometer bujur sangkar atau sekitar 26,37 persen luas Sumatear Utara. Terdiri dari 56 kecamatan, 1.643 desa dengan jumlah penduduk mencapai 1.224.827 jiwa berdasarkan sensus 2007 lalu.
Usai menggelar aksi di halaman kantor DPRD Sumatera Utara, warga kemudian melanjutkan aksi yang sama ke kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan.
(rul/djo)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini