Lembaga Pelayanan Publik dan Penegak Hukum Rawan Praktik 'Upeti'

Lembaga Pelayanan Publik dan Penegak Hukum Rawan Praktik 'Upeti'

- detikNews
Senin, 02 Feb 2009 10:05 WIB
Lembaga Pelayanan Publik dan Penegak Hukum Rawan Praktik Upeti
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkhawatirkan adanya praktik 'setor upeti' dari pejabat daerah ke pejabat pusat di departemen pemerintah. Dua instansi yang paling disorot adalah lembaga pelayanan publik dan penegak hukum.

"Kita yakin semua departemen melakukan ini," ujar anggota divisi hukum dan monitoring peradilan ICW Emerson F Yuntho saat berbincang dengan detikcom, Minggu (1/2/2009).

Kekhawatiran Emerson muncul terkait ditangkapnya seorang pejabat Depnakertrans minggu lalu oleh KPK yang diduga terkait 'upeti'. Menurut dia, jika dugaan suap yang dituduhkan itu benar, perlu ada tindak lanjut oleh KPK terhadap lembaga lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita yakin itu praktik lama dan sudah menggurita. Biasanya berhubungan dengan promosi atau mutasi. Bisa juga dalam rangka proyek-proyek," jelasnya.

Menurut Emerson, hasil riset Transparency International Indonesia (TII) tentang beberapa lembaga yang diduga rawan korupsi bisa dijadikan acuan. Masyarakat bisa melaporkan lembaga-lembaga tersebut kepada lembaga penegak hukum jika menemukan pelanggaran.

(mad/nrl)


Berita Terkait