"Dari keterangan saksi, Agus menyuruh pengikutnya untuk tidak shalat, puasa dan sebagainya. Itu sudah menyalahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain Adinegara, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/2/2009).
Selama pemeriksaan yang sedah berlangusng Agus membantah bahwa dirinya telah melakukan penistaan terhadap agama. Namun apakah benar Agus menistakan agama atau tidak, masih menunggu masukan dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tindak pencabulan yang dilakukan oleh Agus, Zulkarnain mengatakan polisi masih kesulitan untuk membuktikannya. Sebab tindak pencabulan terhadap pengikut aliran Satrio Piningit itu dilaporkan terjadi pada 2003 silam. (mei/lh)










































