Polisi Jadikan Agus Tersangka

Aliran satrio Piningit

Polisi Jadikan Agus Tersangka

- detikNews
Minggu, 01 Feb 2009 13:29 WIB
Polisi Jadikan Agus Tersangka
Jakarta - Meski kondisi kejiwaannya masih perlu mendapatkan pemeriksaan, Agus Imam Solichin ditetapkan sebagai tersangka. Orang yang mengaku sebagai Tuhan ini diduga telah melakukan pelanggaran tindak pidana berupa penistaan agama.

"Dari keterangan saksi, Agus menyuruh pengikutnya untuk tidak shalat, puasa dan sebagainya. Itu sudah menyalahi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulkarnain Adinegara, saat dihubungi wartawan, Minggu (1/2/2009).

Selama pemeriksaan yang sedah berlangusng Agus membantah bahwa dirinya telah melakukan penistaan terhadap agama. Namun apakah benar Agus menistakan agama atau tidak, masih menunggu masukan dari Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dirapatkan dengan Bakor Pakem dan rekomendasi dari Bakor Pakem kalau tidak ada indikasi itu, ya tidak bisa diproses,"imbuhnya.

Terkait tindak pencabulan yang dilakukan oleh Agus, Zulkarnain mengatakan polisi masih kesulitan untuk membuktikannya. Sebab tindak pencabulan terhadap pengikut aliran Satrio Piningit itu dilaporkan terjadi pada 2003 silam. (mei/lh)


Berita Terkait