Kepala Kejaksaan Negeri Panyabungan, Danang Purwoko, mengatakan, pihaknya masih menanti jenazah korban tiba di Panyabungan.
"Kemungkinan sebentar lagi, sudah dalam perjalanan. Nantinya akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Panyabungan untuk dikafani, dan seterusnya akan diberangkatkan. Sementara seorang lagi rencananya akan diformalin terlebih dahulu. Keduanya akan diberangkatkan ke Medan," kata Danang kepada detikcom melalui telepon, Jumat (30/1/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum melihat langsung kondisi mereka yang luka, jadi sulit menyatakan sepeti apa kondisinya, parah atau tidak. Tetapi jika melihat kecelakaan itu menyebabkan ada korban tewas hingga dua orang, tentu bisa diperkirakan seperti apa kecelakaan itu. Tetapi mereka masih bisa berkomunikasi kok," ujar Danang.
Seperti diberitakan, mobil kejaksaan yang membawa empat jaksa dan seorang pengemudi mengalami kecelakaan pada Jumat siang di Desa Sunduton Tigo, Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, sekitar 600 kilometer dari Medan. Mobil jenis Suzuki APV tersebut jatuh ke sebuah parit berkedalaman sekitar dua meter setelah bannya pecah karena menabrak lubang di jalan. Kedua korban tewas yakni Wahyu yang mengemudikan mobil dan Satria Tambunan, jaksa dari Kejari Medan.
Sementara tiga korban yang menderita luka-luka masing-masing dua jaksa dari Kejari Medan, yakni Andi Sagala dan Harly Siregar yang juga Kepala Seksi Pidana Khusus, serta Miswardin jaksa dari Kejari Panyabungan.
Kecelakaan itu terjadi saat mereka dalam perjalanan pulang menuju Panyabungan setelah melakukan penilaian terhadap sejumlah aset PT Mujur Timber yang akan dieksekusi dalam waktu dekat terkait putusan dalam kasus yang melibatkan Adelin Lis. (rul/sho)











































