"Nggak ada itu. Depnakertrans telah bertekad untuk menegakkan UU yang berlaku demi terwujudnya pemerintahan yang bersih," kata Diah dalam konferensi pers di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2009).
Diah menduga, uang senilai Rp 108,5 juta yang terbagi dalam 16 amplop itu merupakan tanda terima kasih dari para Kepala Dinasketrans yang hadir di Hotel Ciputra, Kamis 29 Januari kemarin. Buktinya dari 178 orang yang hadir di acara Rapat Koordinasi Teknis Ditjen Bina Lantas itu, hanya 16 saja yang menyumbang amplop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Diah Menakertrans Erman Suparno telah memberikan arahan agar kasus itu tidak terjadi lagi. "Pak Menteri sudah memberikan arahan bahwa ini harus menjadi perhatian kita semua dan tidak boleh terjadi lagi," pungkas perempuan berjilbab ini. (irw/sho)










































