juta.
"Jumlah amplop yang banyak diberitakan itu kan 17. Saya lihat daftarnya tadi ada 16 dengan total nilai Rp 108,500 juta," kata Irjen Depnakertrans Diah Paramawartiningsih dalam konferensi pers di Kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2008).
Diah mengaku melihat daftar amplop tersebut saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Kunjungannya yang kedua ini atas perintah Menakertrans Erman Suparno untuk mencari tahu duduk persoalan sebenarnya dari kasus penangkapan Lusmariana oleh KPK. Selain itu, menurut Diah, untuk mendapatkan informasi tentang siapa saja yang terlibat skandal di Hotel Ciputra, Slipi, Jakarta Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diah pun mengaku belum tahu untuk siapa saja amplop yang dibubuhi nama masing-masing pemberi itu ditujukan.
"Itu yang saya belum diberikan jawaban, karena KPK sendiri masih dalam pemeriksaan ke mana arah uang itu," pungkasnya.
Lusmariana tertangkap tangan KPK di Hotel Ciputra pada Kamis 29 Januari kemarin. Dia kedapatan membawa sejumlah amplop usai acara Rapat Kordinasi Teknis Ditjen Bina Lantas dan langsung digelandang ke KPK. KPK juga menangkap pejabat Disnakertrans
Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. (irw/ndr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini