"Kemungkinan ini ada kaitannya dengan sindikat internasioal, ada 2 DPO (daftar pencarian orang) saat ini yang masih kita kejar," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari di Ruko Mutiara Palem, Jakarta Barat, Jumat (30/1/2009).
Dia menjelaskan, penyelidikan kasus ini dilakukan selama 1 bulan. Dan penangkapan pertama dilakukan pada tersangka berinisial DD. Kemudian, dari tersangka tersebut dikembangkan lagi hingga beberapa tersangka lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak ada warga negara asing dalam kasus sabu ini, dan berdasarkan pengakuan tersangka pabrik ini baru beroperasi. "Menurut kami sudah lama, ini berdasarkan penyelidikan," tambahnya.
Untuk jumlah barang bukti yang didapatkan, belum dihitung semuanya, karena masih ada yang di kulkas, dan ada yang di lemari. "Nanti setelah ini kita serahkan ke bagian Labfor," tambahnya.
Temuan awal bahan pembuat sabu atau precursor yang ditemukan sekitar 400 Kg, baik padat ataupun cair.
"Ditemukan alat-alat lab. Mereka pengerjaannya di sini, kemudian diantar melalui kurir," tutupnya. (ndr/nwk)