Agus diperiksa sejak Kamis 29 Januari 2009 pukul 05.00 WIB hingga Jumat 30 Januari 2009 pukul 17.00 WIB di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta.
"Wah saya tidak tahu statusnya," kata salah seorang peyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Agus pun menolak berkomentar seputar status kliennya.
Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Kotamadya Jakarta Selatan (Jaksel) telah memutuskan ajaran Satrio Piningit Weteng Buwono menyimpang.
Agus sebelumnya menyerahkan diri ke Polres Jakarta Selatan pukul 05.00 WIB. Selama ini ternyata Agus tinggal di daerah Cileungsi, Bogor. (asp/aan)










































