Kasus Suap Depnakertrans Akan Disidik Kejari Jakbar

Kasus Suap Depnakertrans Akan Disidik Kejari Jakbar

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2009 16:43 WIB
Jakarta - KPK berencana melimpahkan kasus dugaan suap pejabat Depnakertrans ke Kejaksaan Agung. Namun, Kejagung akan meminta Kejari Jakarta Barat untuk mengusutnya kasus suap Rp 100 juta itu.

"Belum tahu mau dilimpahkan atau nggak. Katanya begitu menurut Pak Antasari. Tapi nanti akan kita tindak lanjuti, karena nilaiya kecil toh Kejari saja nanti penanganannya," kata Jampidsus Marwan Effendy.

Hal ini disampaikan Marwan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Marwan, kasus itu dilimpahkan ke Kejari Jakbar karenaย  tidak terkait dengan penyelenggara negara.

"Yang penting kalau bukti-bukti cukup nanti kita lanjutkan. Tetapi ini kan belum ada, baru diminta jaksa untuk mendampingi dulu di sana," ujar Marwan.

Marwan mengatakan, Kejagung akan mempelajari mengenai kasus tersebut.

"Tapi nanti yang tangani Kejari karena nilainya kecil. Kita akan serahkan ke Kejari Jakarta Barat. Walaupun kecil tapi strategis karena ini kasus
gratifikasi atau penyuapan, saya belum jelas," beber dia.

Meski ditangani Kejari, menurut Marwan, tim kejagung akan tetap
mengamati kasus ini. (nov/aan)


Berita Terkait