Hartono Tanoe Minta Izin Berobat di Singapura Diperpanjang 4 Minggu

Kasus Sisminbakum

Hartono Tanoe Minta Izin Berobat di Singapura Diperpanjang 4 Minggu

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2009 15:34 WIB
Hartono Tanoe Minta Izin Berobat di Singapura Diperpanjang 4 Minggu
Jakarta - Kuasa pemegang saham PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo lagi-lagi minta kelonggaran dari Kejagung. Hartono meminta izin berobatnya di Singapura diperpanjang lagi 4 minggu.

"Hartono sudah meminta perpanjangan waktu berobat lagi selama 4 minggu, Surat permohonannya sudah disampaikan kemarin," kata Direktur Penyidikan M Farela di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2009).

Hartono sebelumnya meminta izin berobat selama 4 minggu terhitung sejak 29 Desember 2008 untuk melakukan pemeriksaan ke dokter internisnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di awal Januari 2009, Hartono mengajukan lagi ijin berobat selama 3 minggu untuk berobat ke klinik jantung di RS Gleanegles, Mark Heart di Singapura.

Dalam kesempatan terpisah, Jaksa Agung Hendarman Supanji mengatakan, penundaan pemeriksaan terhadao Hartono dapat menghambat proses penyidian kasus Sisminbakum.

"Tetapi katanya kan lagi sakit. Kalau sakit ya sudah mau gimana lagi," kata Hendarman.

Hartono sudah 2 kali tidak memenuhi panggilan Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Depkum HAM yang diduga merugikan negara Rp 400 miliar. (nov/aan)


Berita Terkait