Deplu mencium adanya dugaan trafficking terkait terdamparnya 193 warga Myanmar di Pulau Sabang, Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Mereka diduga masuk wilayah perairan Indonesia karena motif ekonomi.
"Kita telah melakukan interview dan pendataan dan melihat adanya indikasi terjadinya trafficking. Hal itu kita dapat karena kita mencium adanya pihak ketiga yang bermain yaitu dengan cara mentransfer orang-orang itu ke perairan kita," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah.
Faiz menyampaikan hal itu di kantor Deplu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Jumat (30/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata hal ini bukan yang pertama kali terjadi, karena pada tahun 2006, mereka pernah terdampar di Pulau Rondo. Tetapi pada saat itu belum ada solusi karena proses yang sangat panjang dan mereka meninggalkan Indonesia tanpa sepengetahuan kita," ujar Faiz.
Jika benar motif mereka adalah ekonomi maka tidak ada pilihan bagi kita untuk mendeportasi mereka ke negara asal.
(aan/iy)











































