"Tidak ada itu. Silakan mengkritik, kita dengarkan," kata Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi melalui telepon, Jumat (30/1/2009).
Tudingan adanya conflict of interest itu disampaikan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo yang menduga, bila kasus Agus diusut, pengambil keputusan di KPK yang memiliki problem masa lalu bisa terungkap jika kasus ini terus disidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi Hal ini tegas-tegas dibantah Jasin. "Kita profesional. Korupsi Agus Condro itu bukan tangkap tangan, jadi tidak mudah. Tapi kita terus mengumpulkan bukti dengan meminta informasi. Kasus ini tetap diteruskan," tutupnya. (ndr/iy)










































