"Kita minta perubahan hari itu agar jadwal tidak hari Jumat agar tidak terpecah konsentrasinya dengan salat Jumat. Kami sarankan hari Kamis (5 Februari)," ujar Amir saat sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2009).
Amir mengajukan pemajuan jadwal sidang usai JPU membacakan dakwaan. Amir kemudian meminta permohonan kepaa majelis hakim. Majelis hakim yang diketuai Kresna Menon kemudian berunding. Majelis hakim memutuskan tidak mengabulkan permintaan Amir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang dakwaan itu pun akhirnya ditutup. 4 Terdakwa yakni Aulia Pohan, Maman Soemantri, Bun Bunan Hutapea, dan Aslim tajuddin keluar ruangan sidang. (gus/ndr)











































