"Kami menyatakan kegiatan Agus (Agus Imam Solichin) sudah menyimpang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jaksel, Setia Untung Arimuladi, usai memimpin rapat Bakor Pakem di Kantornya, Jl Rambai, Jaksel, Jumat (30/1/2009).
Setia mengatakan, perbuatan Agus dianggap menyimpang setidaknya karena dua alasan. Pertama, pada saat melakukan kegiatan, Agus menyatakan dirinya sebagai Tuhan. Kedua, Agus tidak mewajibkan pengikutnya untuk melakukan salat dan membayar zakat, seperti rukun Islam pada umumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bakor Pakem akan menginventarisir baik ajarannya maupun organisasinya. Mudah-mudahan tidak terlalu lama," tandasnya.
Setia mengatakan, langkah Bakor Pakem ini sekaligus untuk mengeliminasi agar Satrio Piningit tidak menyebar ke mana-mana sehingga dapat mengganggu kepentingan umum.
(irw/iy)











































