"Rapat ini untuk menentukan Satrio Piningit itu aliran atau bukan, menyimpang atau tidak, dan apakah ini hanya sekadar pribadi, dengan menginventari data-data yang sudah ada," kata Kasi Intel Kejari Jaksel, Rahmat Purwanto, di Kejari Jaksel, Jl Rambai No 1, Jumat (30/1/2009).
Rahmat mengatakan, selain dari Kejari Jaksel, rapat ini diikuti oleh anggota Bakor Bakem yang berasal dari Kepolisian, Kodim, Kesbanglinmas, Sudin Kebudayaan, dan Sudin Dikminti di wilayah Jaksel. Hadir pula perwakilan dari Departemen Agama (Depag). Rapat dimulai pukul 10.00 WIB
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita akan memeriksa Pak RT/RW-nya, warga, dan para pengikutnya. Kemudian kami juga akan meminta pendapat MUI, tapi dalam waktu yang terpisah," kata Rahmat yang menjadi sekretaris Bakor Pakem Jaksel.
(irw/nrl)