"Kemungkinan pekan depan," papar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro kepada detikcom, Jumat (30/1/2009).
Pemanggilan Agung baru bisa pekan depan, kata Irsyad, lantaran dalam seminggu BK hanya memiliki waktu satu hari untuk menggelar rapat, yakni hari Kamis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BK DPR kemarin menggelar rapat tertutup dengan ICW. ICW mengadukan Agung karena melanggar kode etik saat pengesahan RUU Mahkamah Agung di sidang paripurna yang digelar pada 18 Desember 2008.
Saat itu, Agung dinilai tidak memberikan kesempatan lobi antar fraksi dan voting kepada Fraksi PDIP yang menolak RUU MA, dan langsung mengetok pengesahan RUU tersebut. ICW kemarin juga menyerahkan bukti berupa rekaman video saat pengesahan RUU itu. (Rez/nrl)











































