BK DPR Panggil Agung Laksono 5 Februari

BK DPR Panggil Agung Laksono 5 Februari

- detikNews
Jumat, 30 Jan 2009 08:17 WIB
BK DPR Panggil Agung Laksono 5 Februari
Jakarta - Badan Kehormatan DPR akan memanggil Ketua DPR Agung Laksono 5 Februari 2009. Agung akan dimintai keterangan soal aduan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang mengatakan dirinya melanggar kode etik saat pengesahan RUU Mahkamah Agung.

"Kemungkinan pekan depan," papar Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Irsyad Sudiro kepada detikcom, Jumat (30/1/2009).

Pemanggilan Agung baru bisa pekan depan, kata Irsyad, lantaran dalam seminggu BK hanya memiliki waktu satu hari untuk menggelar rapat, yakni hari Kamis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Irsyad, pada pertemuan pekan depan Agung akan diberikan kesempatan oleh BK DPR memberikan penjelasan, bahkan tidak tertutup kemungkinan melakukan pembelaan terkait tuduhan yang disampaikan ICW kemarin, Kamis (29/1/2009).

BK DPR kemarin menggelar rapat tertutup dengan ICW. ICW mengadukan Agung karena melanggar kode etik saat pengesahan RUU Mahkamah Agung di sidang paripurna yang digelar pada 18 Desember 2008.

Saat itu, Agung dinilai tidak memberikan kesempatan lobi antar fraksi dan voting kepada Fraksi PDIP yang menolak RUU MA, dan langsung mengetok pengesahan RUU tersebut. ICW kemarin juga menyerahkan bukti berupa rekaman video saat pengesahan RUU itu. (Rez/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads