"Barang buktinya berupa 40 puluh kilo bahan cair, serta belasan kilo yang sudah jadi sabu. Bahannya yang ada precursor impor," ujar Direktur 4 Narkotika Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Pol Hari Montolalu di lokasi kejadian, Ruko Mutiara Palem, Jl Lingkar Luar Kamal Raya Blok A3 No 18, Jakarta Barat, Kamis malam (29/1/2009).
Menurut Hari pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan Polda Metro Jaya. Selain itu, Hari juga mengungkapkan saat ini sudah ditetapkan 3 orang tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hari menambahkan untuk saat ini Polisi masih melakukan pengembangan atas sindikat ini, apakah merupakan jaringan internasional. Pihaknya juga masih belum mau mengungkap identitas para pelaku.
Terkait lokasi lain tempat pabrik sabu-sabu, Hari mengatakan lokasinya tidak jauh dengan tempat penggerebakan saat ini.
"Itu ada di nomor 102, dekat ruko sini juga," pungkasnya.
(ddt/rdf)











































