Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro

Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2009 23:48 WIB
Masalah Internal KPK Hambat Kasus Agus Condro
Jakarta - Kasus dugaan penerimaan uang oleh sejumlah anggota PDIP yang dilaporkan Agus Condro kepada KPK mandek ditengah jalan. ICW menduga adanya conflict of interest di KPK dalam menangani kasus ini.
 
"Pengambil keputusan di KPK yang memiliki problem masa lalu bisa terungkap jika kasus ini sampai diungkap," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/1/2009).
 
Namun Adnan tidak mau menjelaskan secara rinci siapa orang yang dimaksud. Namun dugaan ini menjadi kuat setelah dirinya mendapat informasi dari orang dalam KPK sendiri.
 
"Katanya kasus ini sebenarnya sudah bisa naik ke proses lebih lanjut," ujarnya.
 
Laporan Agus ke KPK, dinilai Adnan juga sudah cukup kuat. Terlebih dengan adanya temuan PPATK tentang peredaran uang tersebut.
 
Lebih lanjut Adnan menjelaskan, meski KPK sudah berani masuk ke wilayah DPR, namun yang diproses sebenarnya hanyalah anggota biasa. Adnan menduga, jika KPK berani mengungkap kasus ini, orang-orang besar mungkin saja terseret.
 
"Siapa orang-orang besar di belakang kasus ini akan terungkap," kata Adnan.
 
Kasus ini bermula saat Agus melapor adanya pemberian uang terkait pemilihan Miranda S Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior BI. Menurut politisi PDIP ini, sejumlah rekannya di partai ikut menerima uang tersebut. PPATK sendiri mengaku telah memiliki ratusan cek terkait kasus ini.

(mok/rdf)


Berita Terkait