BK Akan Panggil 2 Anggota DPR yang Diduga Terima Gratifikasi Depag

BK Akan Panggil 2 Anggota DPR yang Diduga Terima Gratifikasi Depag

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2009 20:05 WIB
BK Akan Panggil 2 Anggota DPR yang Diduga Terima Gratifikasi Depag
Jakarta - Badan Kehormatan (BK) DPR akan melakukan pemanggilan 2 wakil rakyat untuk dimintai keterangan. Ini terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari Departemen Agama (Depag).

"BK janjikan kedua anggota dewan itu akan segera dipanggil dalam waktu dekat," kata Koordinator Divisi Kkorupsi Politik ICW Adnan Topan Husodo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/1/2009).

ICW datang ke DPR untuk memenuhi panggilan BK terkait laporan mereka terhadap dua anggota Dewan yakni, Djulkarnain Jabar dan Said Abdulah. Djulkarnain berasal dari Fraksi Golkar, sedangkan Said dari PDIP. Mereka berdua duduk di Komisi XIII.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Adnan, kedua politisi itu diduga telah menerima biaya perjalanan ibadah haji tahun 2005 sebesar US$ 2.800. Tidak hanya itu, kedua orang ini juga ikut menerima duit Rp 500 juta. Dana itu diberikan sebagai uang insentif dalam rangka penyusunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2006.

ICW ditemui oleh Ketua BK Irsyad Sudiro. BK, menurut Adnan,memberikan apresiasi atas laporan ini. "Mereka janji akan segera menindaklanjuti," pungkasnya. (mok/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini