"Belum kita simpulkan penodaan agama. Masih kita kaji karena sifatnya lokal," kata Jamintel Wisnu Subroto di Kejagung, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (29/1/2009).
Menurut Wisnu kelompok tersebut baru diduga melakukan tindakan kriminal. Hal ini sudah ditangani kepolisian, namun kepolisian belum menyelidiki sampai pada unsur penodaan agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya besok Kajari Jaksel akan mengadakan rapat Bakor Pakem berserta unsur-unsur Bakor Pakem daerah Kodya Jakarta Selatan, antara lain unsur kepolisian, Kodim, dan Departemen Agama.
Mengenai penggunaan simbol-simbol Islam oleh aliran tersebut, menurut Wisnu hal itu bisa saja hanya simbol. Tapi itu belum tentu bagian ibadah aliran tersebut.
"Ritualnya kan belum (diselidiki) kalau itu bagian yang menyalahi ajaran pokok agama tertentu, baru dikenakan penodaan agama," pungkasnya. (rdf/gah)











































