(Kejagung). Pemanggilan dilakukan terkait pungutan biaya tambahan bagi pemohon visa di KBRI China di Beijing atau dikenal dengan biaya kawat.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi pada kasus pungutan biaya kawat bagi pembuatan paspor dan visa di KBRI Beijing," ungkap Kapuspenkum Kejagung Jasman Panjaitan seperti yang dikutip sesuai siaran persnya, Kamis (29/1/2009).
Sebelumnya Kejagung juga pernah memeriksa mantan Dubes China periode 1995-1997 Yuwana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pungutan biaya tersebut mulai diterapkan sejak Mei 2000 sampai Oktober 2004. Biaya yang terkumpul diperkirakan sudah mencapai 10.275.684.85 Yuan atau US$ 9.613.000. (nov/nwk)










































