"Ya kita lihat saja," jawab Agung santai saat akan meninggalkan Gedung DPR,Β Kamis (29/1/2009).
Agung pun mengaku masih menunggu panggilan BK. "Saya masih menunggu, tentu saja tidak bisa mengintervensi BK," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung diadukan ICW lantaran dianggap melanggar kode etik saat pengesahan RUU Mahkamah Agung. Atas pengaduan itu, dua anggota ICW, yakni Emerson Yuntho dan Ade Irawan saat ini sedang melakukan rapat tertutup dengan Badan Kehormatan (BK) DPR.
Keduanya dimintai keterangan soal tuduhan yang dialamatkan kepada Agung. Untuk melengkapi keterangannya, ICW membawa serta 2 alat bukti, yakni rekaman jalannya sidang dan bukti absen. (Rez/ndr)











































