Wagub DKI: Awasi Perokok di Tempat Umum Susah

Fatwa Haram Rokok

Wagub DKI: Awasi Perokok di Tempat Umum Susah

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2009 18:30 WIB
Wagub DKI: Awasi Perokok di Tempat Umum Susah
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa rokok haram untuk anak-anak, remaja, wanita hamil dan di tempat umum. Lantas, bagaimana tanggapan Pemprov DKI Jakarta?

"Saya nggak bilang setuju atau tidak setuju terhadap fatwa MUI. Yang jelas merokok itu tidak sehat," jelas Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2009).

Bagaimana dengan razia di Kawasan Dilarang Merokok yang gencar dilakukan Badan
Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta akhir tahun  2008 lalu?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih diawasi terus. Justru itu, saya paling nggak suka mengeluarkan peraturan tetapi nggak bisa mengawasi," imbuhnya.

Lebih lanjut, Prijanto mengakui bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan larangan merokok di sejumlah tempat merupakan hal yang sulit.

"Susah pengawasannya. Susah kalau disini diawasi tapi di tempat lain banyak yang ngerokok," keluhnya.

"Saya pernah ketika jalan-jalan melihat petugas yang merokok. Saya lihat lalu saya tegur. Jadi pengawasan memang masih perlu ditingkatkan," tambah pria asal Ngawi, Jawa Timur ini.

"Jangan selalu aparat trantib atau polisi yang mengawasi. Semua yang memiliki kewenangan untuk mengawassi seperti pemilik kantor, dia juga harus mengawasi," himbaunya.

Prijanto lantas berteori. "Mengubah sesuatu itu perlu empat hal. Yang pertama
ruang. Yang kedua waktu. Ketiga dana. Dan yang keempat perubahan perilaku. Nah
yang keempat itu yang susah," pungkasnya. (alf/nwk)


Berita Terkait