"Dia menyerahkan diri karena baca media dan merasa ketakutan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Chairul Anwar di sela-sela memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) tergulingnya helikopter Pelita Air di Lapangan Terbang Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang, Banten, Kamis (29/1/2009).
Chairul menceritakan, Agus mendatangi Polres Jakarta Selatan pukul 05.00 WIB. Selama ini ternyata Agus tinggal di daerah Cileungsi, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, lanjut Chairul, polisi hingga kini belum meminta keterangan Agus karena belum didampingi kuasa hukum. "Kuasa hukum baru datang siang ini," katanya.
Polisi masih menunggu keputusan dari 4 departemen yakni Depdagri, Depag, Depkum HAM, dan Kejagung untuk menetapkan Agus sebagai tersangka penistaan agama atau tidak.
"Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah terkait aliran tersebut apakah sesat atau tidak," tandasnya.
Jumat (30/1/2009), Bakorpakem Jakarta Selatan akan melakukan rapat koordinasi untuk menentukan nasib aliran ini. (gus/iy)











































