"Kita diundang jam 14.00 WIB," ujar anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Kamis (29/1/2009).
ICW melaporkan Agung Laksono menyusul tindakannya yang dianggap melanggar tata tertib anggota dewan saat sidang paripurna pengesahan RUU MA. Ketika itu, kata Emerson, Agung tidak membuka kesempatan lobi antarfraksi dan voting ketika ada satu fraksi (PDIP) yang menolak pengesahannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, kata Emerson, pihaknya juga akan dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi ibadah haji tahun 2006 yang dilakukan oleh 2 anggota Komisi VIII, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun membenarkan pihaknya mengundang pengadu untuk dimintai keterangan. "Hari ini kita akan minta keterangan dari 3 pengadu," katanya. (lrn/nrl)











































