BK Minta Keterangan ICW Pukul 14.00

Adukan Agung Laksono

BK Minta Keterangan ICW Pukul 14.00

- detikNews
Kamis, 29 Jan 2009 09:30 WIB
BK Minta Keterangan ICW Pukul 14.00
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) akan mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPR. Hal ini dilakukan ICW dalam rangka memenuhi undangan BK untuk memberikan keterangan terkait pengaduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR Agung Laksono.

"Kita diundang jam 14.00 WIB," ujar anggota Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Kamis (29/1/2009).

ICW melaporkan Agung Laksono menyusul tindakannya yang dianggap melanggar tata tertib anggota dewan saat sidang paripurna pengesahan RUU MA. Ketika itu, kata Emerson, Agung tidak membuka kesempatan lobi antarfraksi dan voting ketika ada satu fraksi (PDIP) yang menolak pengesahannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita diminta menjelaskan bukti-bukti yang sudah pernah kita sampaikan," ujar Emerson.

Selain itu, kata Emerson, pihaknya juga akan dimintai keterangan mengenai dugaan gratifikasi ibadah haji tahun 2006 yang dilakukan oleh 2 anggota Komisi VIII, Zulkarnain Djabar dan Said Abdullah.

Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua BK Gayus Lumbuun membenarkan pihaknya mengundang pengadu untuk dimintai keterangan. "Hari ini kita akan minta keterangan dari 3 pengadu," katanya. (lrn/nrl)


Berita Terkait