Ditanya Fatwa Haram Rokok, Yusril No Comment

Ditanya Fatwa Haram Rokok, Yusril No Comment

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 20:49 WIB
Jakarta - Banyak perokok yang bereaksi terhadap fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang juga perokok enggan berkomentar soal fatwa MUI itu.

"Saya nggak mau komentar soal ini," ujar Yusril di sela-sela uji materi UU Pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2009).

Yusril pun kemudian masuk ke dalam lift di Gedung MK dan menuju ke kantin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok bagi anak-anak remaja dan wanita hamil. Merokok juga diharamkan apabila dilakukan di tempat umum.
(nwk/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads