Jakarta - Banyak perokok yang bereaksi terhadap fatwa haram rokok yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Namun, mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra yang juga perokok enggan berkomentar soal fatwa MUI itu.
"Saya nggak mau komentar soal ini," ujar Yusril di sela-sela uji materi UU Pilpres, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (28/1/2009).
Yusril pun kemudian masuk ke dalam lift di Gedung MK dan menuju ke kantin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MUI mengeluarkan fatwa yang mengharamkan rokok bagi anak-anak remaja dan wanita hamil. Merokok juga diharamkan apabila dilakukan di tempat umum.
(nwk/irw)