"Mungkin, seseorang menginginkan hartanya," ujar Wahyuningsih dalam
persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jl Boulevard, Depok, Jawa Barat, Rabu (28/1/2009).
Menurut Wahyuningsih, setelah suaminya dibunuh, pihak bank BNI datang ke kantor suaminya untuk melakukan verifikasi, memberitahu kalau kartu kredit BNI suaminya digunakan seseorang untuk belanja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
tangga," katanya.
"Selain kartu kredit, apa lagi yang dimiliki suami saksi?" tanya majelis hakim yang diketuai oleh Suwidya.
"Kartu kredit BCA dan BNI. Sedangkan ATM, BCA dan Mandiri," jawabnya.
"Dua-duanya digunakan?" tanya hakim.
"Ya. Dua-duanya digunakan," kata Wahyuningsih.
Mendengar kesaksian istri Heri Santoso, pengacara Ryan, Rusdin Ismail kembali mempertegas pernyataan Wahyuningsih yang menduga kalau pembunuhan Heri Santoso bermotif harta.
"Tahu dari mana motifnya karena harta?" tanya Rusdin.
"Atas pengunaan kartu kredit," tegas Wahyuningsih. (did/nwk)











































