Beri Deadline Seminggu, Foke Terlalu Tenggang Rasa

Penurunan Tarif Angkutan

Beri Deadline Seminggu, Foke Terlalu Tenggang Rasa

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 16:26 WIB
Beri Deadline Seminggu, Foke Terlalu Tenggang Rasa
Jakarta - Pengusaha angkutan umum diberikan tenggat waktu seminggu untuk menurunkan tarif angkutan umum. Sikap Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) itu perlu dipertanyakan karena terlalu tenggang rasa dengan pengusaha angkutan.

"Dengan pemberian toleransi selama seminggu, Pemrov DKI Jakarta terlalu tenggang rasa dengan pengusaha angkutan. Ini perlu dipertanyakan kenapa? Padahal masyarakat berharap agar segera diberlakukan (penurunan tarif)," kata anggota DPRD DKI Jakarta Komisi D, Denny Talloga di kantornya, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (28/1/2009).

Menurut Denny, Foke bersifat ambivalen. Di satu sisi ingin memberikan yang terbaik kepada masyarakat, di sisi lain terlalu toleran kepada pengusaha angkutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai kebijakan Pemrov DKI Jakarta yang membebaskan biaya KIR dan retribusi, akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah, meskipun tidak signifikan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Achmad Suaidy justru menyetujui pembebasan biaya KIR dan retribusi tersebut. "Saya setuju dengan penghapusan KIR karena kontribusi ke PAD nggak sampai 0,5 persen," kata Achmad.

Achmad mengkritik rencana Dishub DKI Jakarta yang akan melakukan sosialisasi dengan membentuk Posko di setiap terminal. Sosialisasi itu dinilai terlambat.

"Seharusnya Dishub melakukan sosialiasi terlebih dahulu dan bukannya sekarang. Sekarang waktunya implementasi bukan sosialiasi," jawabnya. (gus/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini