"Yang sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan 5 orang. Mereka sebagai saksi," kata Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Maryoto usai olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (28/1/2009).
Menurut Maryoto, belum ada bukti kuat maupun dokumen yang menunjukkan ajaran Agus menyimpang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maryoto mengatakan pada tahun 2002 sudah ada yang melaporkan kegiatan ini. "Tetapi kami susah melakukan penyelidikan karena sangat tertutup. Tetangga tidak tahu, warga juga tidak ada yang mau dimintai sebagai saksi," kata Maryoto. (aan/iy)










































