"Kita mendirikan posko di tiap terminal, mengerahkan anggota Dishub dengan memakai pengeras suara untuk sosialisasi. Dan cara ini lebih murah dibanding menyebar pamflet," kata Kabid Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Hendah Sunugroho saat dihubungi wartawan, Rabu (28/1/2009).
Penurunan tarif ini baru resmi diberlakukan mulai awal Februari 2009. Minggu ini masih dilakukan sosialisasi terlebih dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang pertama ditegur, yang kedua ditegur dan ditilang, yang ketiga kalau ketahuan lagi dikandangkan seminggu, yang keempat dibekukan izin operasi 1 sampai 3 bulan, dan yang kelima kalau masih membandel baru dicabut izin trayeknya," jelas Hendah. (ndr/iy)











































