"Allahu Akbar! Peradilan Indonesia kotor!" teriak seorang ibu berkerudung coklat sambil terisak, usai persidangan Sarjan di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/1/2009).
Ibu yang diketahui anggota keluarga mantan anggota Komisi IV DPR itu, kemudian ditenangkan pengacara dan anggota keluarga yang lain. Tapi kemarahannya tidak berhenti sampai di situ. Ketika Sarjan dibawa ke dalam ruang terdakwa dia kembali meluapkan emosinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedang di luar ruang terdakwa, berkumpul rekan sejawat Sarjan dari Sumsel. Mereka mengakui vonis ini memang cukup mengejutkan.
"Kita hargai keputusan hakim, dan kita hormati. Ini memang berat bagi keluarga," kata Aruji Kartwinata.
Sebelumnya usai pembacaan vonis, baik jaksa maupun terdakwa masih belum memastikan akan melakukan banding.
"Saya akan pikir-pikir dalam seminggu," ucap Sarjan lesu. (ndr/nrl)











































