"Perbuatan terdakwa tidak berdiri sendiri melainkan bersama-sama dengan Syahrial Oesman," ujar anggota majelis hakim Andi Bachtiar di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (28/1/2009).
Selain Syahrial majelis juga menyatakan, anggota Dewan lainnya yakni Yusuf Erwin Faishal, Hilman Indra, dan Azwar Chesputra sebagai pihak yang turut bertanggung jawab. Nama mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebuin, Syahrial Oesman dan Dirut PT Chandratex Indo Artha Chandra Antonio Tan disebut pula oleh hakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mad/nrl)











































