"Ahli hukum pidana materiil dan acara, ahli HAM. Mereka akan menjadi hakim dan memeriksa putusan, diuji kembali. Mudah-mudahan awal April 2009 sudah ada hasilnya," kata Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh saat berbincang melalui telepon, Rabu (28/1/2009).
Tim akan mulai bekerja pada 2 atau 3 Februari 2009. Komnas HAM juga telah bertemu dengan pengacara Muchdi Pr dan juga telah mengundang Komite Solidaritas untuk Munir (KASUM). Masing-masing pihak telah memberikan data baik berita acara pemeriksaan (BAP), maupun data audio visual.
"Kita akan lihat substansi dan putusan itu, apakah ada kejanggalan. Dan ini adalah langkah dari sisi hak asasi manusia juga untuk memberikan perlindungan keadilan," jelasnya.
Dan melalui majelis hakim yang ditunjuk ini, nantinya diharapkan dapat melihat proses dan substansi, dan bagaimana pengujian kembali putusan dalam koridor hak asasi manusia.
"Ini cara melihat melalui HAM," tutupnya. (ndr/nrl)











































