Fatwa Haram Rokok Seharusnya Ditujukan untuk Pemerintah

Fatwa Haram Rokok Seharusnya Ditujukan untuk Pemerintah

- detikNews
Rabu, 28 Jan 2009 07:14 WIB
Fatwa Haram Rokok Seharusnya Ditujukan untuk Pemerintah
Jakarta - Fatwa haram rokok yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia untuk anak-anak, remaja dan ibu hamil dinilai kurang tepat. Fatwa tersebut seharusnya ditujukan kepada pemerintah.

"Fatwa haram itu harusnya ditujukan kepada pemerintah," kata Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasojo saat dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2008).

Alasan Imam, pemerintah dianggap telah gagal melindungi rakyatnya dari peredaran rokok yang begitu merajela. Sedangkan anak-anak, remaja dan ibu hamil, hanyalah korban dari iklan rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka itu korban iklan. Iklan yang membuat imajinasi seakan-akan ada kepuasan (jika menghisapnya),"

Pemerintah juga dianggap tidak sanggup membatasi iklan rokok. Hampir disetiap sudut jalan ataupun berbagai acara, rokok selalu menjadi pemandangan yang dominan.

"Lihat saja di bandara, restauran, konser musik. Rokok seakan-akan mendapat tempat yang terhormat," geram Imam.

Meski dinilai baik, Fatwa ini diduga tidak akan dapat berjalan maksimal. Pemerintah seharusnya segera mengeluarkan peraturan dengan sanksi tegas untuk membatasi gerak-gerik si perokok. Imam pun menyentil mandulnya perda yang dikeluarkan Pemprov DKI.

"Perda itu tidak membuat orang jera, selama sanksi tegas belum ada," pungkasnya.

(mok/gah)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini