"Fatwa haram itu harusnya ditujukan kepada pemerintah," kata Sosiolog Universitas Indonesia, Imam B Prasojo saat dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2008).
Alasan Imam, pemerintah dianggap telah gagal melindungi rakyatnya dari peredaran rokok yang begitu merajela. Sedangkan anak-anak, remaja dan ibu hamil, hanyalah korban dari iklan rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga dianggap tidak sanggup membatasi iklan rokok. Hampir disetiap sudut jalan ataupun berbagai acara, rokok selalu menjadi pemandangan yang dominan.
"Lihat saja di bandara, restauran, konser musik. Rokok seakan-akan mendapat tempat yang terhormat," geram Imam.
Meski dinilai baik, Fatwa ini diduga tidak akan dapat berjalan maksimal. Pemerintah seharusnya segera mengeluarkan peraturan dengan sanksi tegas untuk membatasi gerak-gerik si perokok. Imam pun menyentil mandulnya perda yang dikeluarkan Pemprov DKI.
"Perda itu tidak membuat orang jera, selama sanksi tegas belum ada," pungkasnya.
(mok/gah)










































