Ulama Harusnya Tidak Merokok untuk Beri Contoh

Fatwa Haram Rokok

Ulama Harusnya Tidak Merokok untuk Beri Contoh

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 17:28 WIB
Ulama Harusnya Tidak Merokok untuk Beri Contoh
Jakarta - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok bagi anak-anak, remaja, perempuan hamil dan di tempat umum mendapat sambutan. Seharusnya, para ulama harus memberikan contoh untuk tidak merokok, agar lebih bisa diteladani.

"Saya pribadi dan organisasi kalau bisa itu total haram. Haram saja. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tapi kita mesti menghargai langkah MUI yang mau melindungi perempuan," ujar Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Nita Yudi kepada detikcom, Selasa (27/1/2009).

Ketika ditanyakan tentang kebijakan MUI yang terkesan tanggung, Nita menyadari bahwa di antara para ulama sendiri banyak yang merokok, atau mempunyai pabrik rokok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah perlu para ulama itu tidak merokok untuk memberikan contoh?

"Iya dong. Seharusnya iya. Dia (ulama) harus tahu, apa pun yang merusak, Allah pasti akan marah," ujarnya.

Nita lalu menceritakan perdebatan dengan seorang kiai perokok. Kiai itu mengatakan rokok tidak perlu diharamkan karena tidak diatur dalam Al Quran, tidak seperti khamr (minuman yang memabukkan).

"Kalau di Al Quran harus mengatur semuanya, ya Al Quran pasti akan sangat tebal," imbuh dia.

Yang jelas, fatwa haram MUI ini satu langkah maju. "Sangat bagus dong. Alhamdulillah. Dengan peraturan kurang mempan, mudah-mudahan dengan fatwa rokok yang berhubungan langsung dengan kepercayaan orang bisa mentaati," tegas Nita. (nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini