"Saya pribadi dan organisasi kalau bisa itu total haram. Haram saja. Lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Tapi kita mesti menghargai langkah MUI yang mau melindungi perempuan," ujar Ketua Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT) Nita Yudi kepada detikcom, Selasa (27/1/2009).
Ketika ditanyakan tentang kebijakan MUI yang terkesan tanggung, Nita menyadari bahwa di antara para ulama sendiri banyak yang merokok, atau mempunyai pabrik rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya dong. Seharusnya iya. Dia (ulama) harus tahu, apa pun yang merusak, Allah pasti akan marah," ujarnya.
Nita lalu menceritakan perdebatan dengan seorang kiai perokok. Kiai itu mengatakan rokok tidak perlu diharamkan karena tidak diatur dalam Al Quran, tidak seperti khamr (minuman yang memabukkan).
"Kalau di Al Quran harus mengatur semuanya, ya Al Quran pasti akan sangat tebal," imbuh dia.
Yang jelas, fatwa haram MUI ini satu langkah maju. "Sangat bagus dong. Alhamdulillah. Dengan peraturan kurang mempan, mudah-mudahan dengan fatwa rokok yang berhubungan langsung dengan kepercayaan orang bisa mentaati," tegas Nita. (nwk/nrl)










































