KPK Segera Usut Nama Pemilik Rekening Liar

KPK Segera Usut Nama Pemilik Rekening Liar

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 16:49 WIB
KPK Segera Usut Nama Pemilik Rekening Liar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus rekening liar yang tersebar di 7 instansi pemerintah. Prioritas pertama komisi adalah nama-nama pemilik rekening tersebut.

"Paling tidak yang atas nama rekeningnya yang harus bertanggung jawab," ujar Ketua KPK Antasari Azhar di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/1/2009).

Menurut Antasari, jika dalam rekening tersebut tidak ditemukan nama pemiliknya, maka KPK akan menelusuri data spesimen atau pihak yang berwenang atas rekening.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, KPK sedang mempertimbangkan penanganan kasus tersebut ke tingkat penyidikan. Jika ditemukan fakta bahwa uang yang keluar dari rekening tidak jelas dan tidak disetor ke kas negara, maka itu bisa termasuk unsur pidana.

"Kita sedang mengevaluasi hal itu," pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Departemen Keuangan yang menyebutkan adanya 260 rekening liar di 7 instansi pemerintah. Nilai rekening tersebut mencapai Rp 314,2 miliar dan USD 1,1 juta.

(mad/nrl)


Berita Terkait