Organda: Pungli Angkutan Umum Capai Rp 17 Triliun

Organda: Pungli Angkutan Umum Capai Rp 17 Triliun

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 16:23 WIB
Organda: Pungli Angkutan Umum Capai Rp 17 Triliun
Jakarta - Pungutan liar (pungli) yang dikenakan kepada para supir angkutan  mencapai jumlah yang fantastis. Pungli tersebut dirasa sangat memberatkan baik pengusaha maupun sopir angkutan umum.

Hal ini diungkapkan Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta TR Panjaitan di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2009).

"Terus terang, pendapatan pengusaha angkota itu 20 persennya habis untuk pungli," jelasnya  ketika menerangkan alasan pengusaha angkutan umum menolak penurunan tarif angkutan sebesar Rp 500.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berapa perkiraan nilai total pungli selama setahun? "Anggota kita (Organda) 15 juta orang, dikalikan pungli yang besar minimalnya Rp 7.500, lalu dikalikan jumlah hari setahun atau 365, jumlahnya sekitar Rp 17 trilun itu," ucapnya dengan mimik serius.

"Itu baru estimasi dengan jumlah setoran pungli yang paling kecil. Dalam satu hari ada yang bisa menyetor Rp. 30.000," keluhnya.

"Itulah, makanya kita sebetulnya oke saja kalau diturunkan Rp 500, tapi retribusi dan punglinya dihilangkan. Saya kok yakin, pungli nggak akan bisa dihapus," sindirnya.

Lantas, siapa pelakunya? "Yang jelas ada dua pihak, oknum yang berwenang dan preman. Tapi saya ngga bisa bilang siapa," ujarnya sambil tertawa.

(Rez/nrl)


Berita Terkait